Sementara itu, Kapolsek Krejengan Iptu Miftahol Rahman membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan beberapa bagian jari tangan korban mengalami cedera yang berpotensi menyebabkan kecacatan permanen.
"Ada beberapa bagian jari korban yang mengalami kecacatan permanen," ungkapnya.
"Kami dari Polsek Krejengan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan yang dibakar merupakan kembang api atau mercon buatan. Ternyata benar yang dibakar korban merupakan kembang api," kata Miftahol.
Selain memastikan jenis benda tersebut, polisi juga masih memeriksa rangkaian kejadian untuk mengetahui penyebab ledakan serta memastikan apakah peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian korban.
"Kami juga memastikan hal tersebut merupakan kelalaian korban sendiri atau bukan," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
