Hotel di Bromo Probolinggo Tegaskan Tak Terdampak Isu Royalti Musik

Raphel Azizah
Hotel Yoschi's di Jalan Raya Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Isu penarikan royalti musik yang ramai diperbincangkan di kalangan pengusaha hotel dan restoran, rupanya tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha di kawasan Bromo.

Pemilik Hotel Yoschi Bromo, Digdoyo Djamaludi, yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Probolinggo, menegaskan bahwa aktivitas usahanya tetap berjalan normal.

“Kalau di tempat kami lebih banyak menampilkan live music. Untuk aturan royalti, di Jawa Timur belum berlaku. Jadi, kondisi masih aman,” ujar Digdoyo, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, fenomena kekhawatiran sejumlah pengusaha yang was-was didatangi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) belum dirasakan di wilayah Bromo. Kendati demikian, pihaknya siap menyesuaikan apabila aturan tersebut nantinya diterapkan di Jawa Timur.

“Selama belum ada regulasi resmi, kami tetap jalan seperti biasa. Namun tentu kami akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir para pengusaha rumah makan dan hotel di sejumlah daerah di Indonesia mengaku resah dengan adanya penarikan royalti musik oleh LMKN.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network