PROBOLINGGO , iNewsProbolinggo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini berlaku untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.
Perbedaan mendasar dari kedua sistem ini terletak pada metode seleksinya. Bila sebelumnya PPDB menggunakan sistem zonasi—yang mengutamakan jarak rumah ke sekolah—maka SPMB kini mengedepankan sistem domisili sebagai basis utama seleksi.
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, menyatakan bahwa penggantian sistem ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kota. “Selama ini, siswa yang tinggal di wilayah yang jauh dari sekolah tertentu, seperti di Kecamatan Mayangan, sulit mengakses sekolah favorit karena terhambat sistem zonasi,” jelasnya.
Dengan sistem domisili dalam SPMB, setiap kecamatan akan mendapatkan kuota penerimaan siswa tersendiri. Wilayah yang lebih dekat ke sekolah tujuan akan mendapatkan jatah lebih besar, namun wilayah yang lebih jauh tetap mendapat peluang, meski dengan kuota lebih kecil.
“Ini memungkinkan siswa dari wilayah mana pun tetap bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan, meskipun jaraknya cukup jauh,” tambah Romlah.
Penerapan sistem SPMB ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh siswa di Kota Probolinggo, serta mengurangi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait