PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mulai menyoroti salah satu pesantren di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Bahkan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak turut dilakukan.
Sorotan itu dilakukan setelah MUI setempat mendapat informasi dari masyarakat tentang keterkaitan ideologis pesantren yang dimaksud dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hanan, mengatakan, pada pertemuan yang digelar Kamis (22/5/2025) itu pihaknya turut melibatkan Muspika Pakuniran, perwakilan dua desa, unsur Nahdlatul Ulama (NU), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Pertemuan itu, menanggapi laporan masyarakat tentang adanya pesantren yang diduga terafiliasi pada paham HTI itu. Terlihat dari pembentangan bendera Ar-Raya, simbol yang selama ini identik dengan HTI saat idul fitri 2025 lalu.
"Kami merespons aduan dari warga mengenai keberadaan pesantren yang dianggap mengarah pada paham HTI," katanya, Jum'at (23/5/2025)
KH Wasik menjelaskan, HTI merupakan organisasi yang telah resmi dibubarkan pemerintah sejak 2017 karena dinilai tidak mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, segala simbol atau aktivitas yang diduga terkait HTI menjadi perhatian serius.
"Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan simbol HTI," ucapnya.
Karena itu, pihaknya berencana mengecek aspek legalitas bangunan pesantren, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengecek apakah izin pembangunannya sudah sesuai peruntukannya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait