PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Kekhawatiran atlet panjat tebing Kota Probolinggo terkait rencana pembongkaran papan panjat akhirnya mendapat jawaban.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo pada Selasa malam (20/5/2025), dipastikan bahwa papan panjat milik FPTI tidak akan dibongkar.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Ketua Harian FPTI Iwan Rosidi, Ketua KONI Kota Probolinggo, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), hingga perwakilan dari BPPKAD dan Bappeda Litbang.
Ketua Harian FPTI, Iwan Rosidi, mengungkapkan keresahannya yang muncul setelah mendengar kabar bahwa akan ada jalan tembus dari Museum Probolinggo ke GOR A. Yani, yang berpotensi mengorbankan papan panjat.
Ia bahkan sempat membongkar sebagian papan karena takut kehilangan fasilitas latihan.
"Kami dengar dua kali, pertama dari Dispopar, lalu dari rekanan yang tiba-tiba mengukur papan kami. Kami takut kalau dibongkar tanpa pemberitahuan," jelas Iwan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I Zainul Fatoni mempertanyakan langkah FPTI yang membongkar papan sendiri tanpa koordinasi.
Ketua KONI, Zulfikar Imawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan FPTI untuk menenangkan situasi, meski belum ada informasi resmi terkait proyek jalan tersebut.
Ketegangan sempat meningkat saat pembahasan beralih ke pihak pemerintah. Zainul meminta penjelasan dari Kepala Bappeda Litbang, Diah Sajekti, mengenai keterlibatan dalam perencanaan jalan tembus.
Diah menegaskan bahwa Bappeda belum pernah mengkaji rencana tersebut.
"Kalau soal jalan, itu masuk ke ranah tata ruang di Dinas PUPR. Bappeda belum dilibatkan secara resmi," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispopar, Fadjar Poernomo, mengakui adanya wacana penataan ulang GOR A. Yani, tetapi belum ada keputusan final.
Ia menegaskan bahwa pembicaraan masih dalam tahap internal dan belum ada kajian atau anggaran untuk pembongkaran.
"Kalaupun mau dibongkar, itu tidak sederhana. Perlu kajian dan dana besar. Di tahun ini, kami hanya mengalokasikan Rp 200 juta untuk perbaikan ringan seperti pengecatan dan perbaikan pagar serta tembok," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I, Mahmud, menyayangkan informasi yang disampaikan tanpa kajian matang sehingga memicu keresahan di kalangan atlet.
“Sebaiknya kalau belum pasti, jangan disampaikan dulu ke publik. Itu bisa bikin panik,” katanya.
Di akhir rapat, Komisi I DPRD secara tegas meminta Pemerintah Kota Probolinggo untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum melangkah lebih jauh dalam penataan ulang GOR A. Yani. Mereka juga menegaskan bahwa papan panjat FPTI tidak akan dibongkar dalam waktu dekat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait