Covid-19 Melandai, Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat

andie

JAKARTA - Jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran di tahun 2022 diproyeksi sekitar 80 juta orang. Pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran pada tahun ini setelah melihat situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terus membaik.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyebutkan saat ini Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait penyusunan. 

“Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR,” kata Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (24/3/2022). 

Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI. Terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan saat periode pulang kampung. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network