Masyarakat Dihimbau Hati-Hati Gunakan Media Sosial, Awas Ada UU ITE

andie

Hal tersebut disampaikan Kresna dalam “Webinar Series: Ngobrol bareng Legislator” bertajuk Menjadi Netizen Pejuang Bersama Melawan Hoax yang menghadirkan juga Samuel A. Pangerapan, B. Sc selaku Dirjen Aptika Kemkominfo dan Fajar Nursahid selaku peneliti Lentera Institut.

Samuel berpandangan, pesatnya perkembangan teknologi yang semakin berpacu akibat pandemi Covid-19 telah mendorong masyarakat untuk berinteraksi dan melakukan berbagai aktivitas di ruang digital. Pengguna internet Indonesia mencapai lebih dari 200 juta dan akan meningkat setiap tahunnya. 

Risiko seperti penipuan online, hoaks, cyber bullying, dan konten-konten negatif lainnya tak terelakkan. Oleh karena itu, penggunaan internet perlu dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan produktif, bijak, dan tepat guna. 



Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network