PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi di Rest Area Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) memastikan kelancaran dan keamanan arus balik lebaran 1446 H tahun 2025.
Kapolres melakukan pemantauan arus balik lebaran 2025 pada Rest Area Tol Paspro Km 833 A dan Km 833 B Desa Muneng Kidul Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo serta Rest Area Tol Paspro Km 819 A dan Km 819 B Desa Klampok Kec. Tongas Kab. Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo Kota dan personel dari satuan lalu lintas serta pihak PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol, Dhani Fahriza.
Kapolres menyampaikan bahwa arus lalu lintas pada pagi hingga sore hari terpantau lancar. Ada peningkatan volume kendaraan seiring berakhirnya masa cuti bersama, namun tidak terlihat adanya kemacetan.
Selain memantau arus lalu lintas, Kapolres juga menyempatkan berdialog dengan para pemudik di Rest Area, secara humanis memberikan imbauan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Untuk para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan apabila mengantuk segera istirahat di Rest Area terdekat," ujarnya kepada Tribratanews pada hari Sabtu (05/04/2025).
"Agar pengendara Senantiasa cek kondisi kendaraan untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan, apabila ada permasalahan dalam perjalanan silahkan meminta bantuan petugas kepolisian yang ada di pos pengamanan maupun kantor polisi terdekat," ucapnya.
"Tetap berhati - hati dalam berkendara, semoga selamat sampai tujuan, Polri siap melayani dan membantu kelancaran masyarakat dalam perjalanan mudik maupun balik Lebaran 2025," pungkasnya.
Kapolres juga menyapa petugas pengisian bahan bakar yang sedang bertugas di Rest Area serta memberikan motivasi petugas kepolisian dalam melayani pemudik.
Ia menegaskan pentingnya semangat dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam momen arus balik lebaran yang membutuhkan pengawasan ekstra.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait