PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo selama momen Hari Raya Idul Fitri 2025 tutup hingga tanggal 7 April 2025. Dan akan dibuka lagi hingga tanggal 8 April 2025 mendatang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo Agus Mukson mengatakan, penutupan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah terkait libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
"Hal ini diambil untuk menghormati perayaan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri yang merupakan hari besar keagamaan bagi umat Hindu dan umat Islam di Kabupaten Probolinggo," katanya, Selasa (1/3/2025)
Jadi masyarakat yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan keperluan lain masih belum bisa dilakukan. Masyarakat hanya bisa mempersiapkan dokumen yang diperlukan, baru nanti dibawa lagi tanggal 8 April mendatang.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pelayanan mereka dengan waktu operasional yang telah ditentukan," ucapnya.
Agus berharap masyarakat dapat memahami penutupan sementara ini dan dapat merencanakan kunjungan ke MPP Kabupaten Probolinggo setelah libur selesai.
Harapannya dengan adanya penutupan sementara ini, masyarakat tetap bisa merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dengan tenang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait