PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Saat melakukan sidak di sejumlah pasar, Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menemukan pedagang curang di Pasar Patalan, Kecamatan Wonomerto.
Di salah satu toko tengkulak tim menemukan minyak goreng merk Minyak Kita dengan lebel 5 liter dan harganya lebih murah dari biasanya. Namun setelah ditimbang serta tera dengan alat hanya berisi 3,5 liter saja.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami melalui Kabid Perdagangan Mehdinsareza Wiriarsa menjelaskan, temuan bermula saat pihaknya melaksanakan sidak disejumlah pasar di wilayah Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/2/2025) pagi
Setelah di Pasar Patalan, tim mendapat keluhan dari masyarakat tentang adanya minyak goreng kemasan 5 literan. Namun setelah dipakai minyak tersebut habis lebih cepat dibanding pada kemasan 5 liter dengan merk lainnya.
"Setelah mendapat informasi itu, kami coba lakukan penyisiran di sejumlah toko-toko sembako," katanya.
Penyisiran pun membuahkan hasil, tiba di salah satu toko besar atau toko tempat kulakan, pihaknya menemukan sejumlah jerigen berisi minyak goreng label Minyak Kita 5 liter namun kemasannya mencurigakan.
Mendapati itu, pihaknya segera melakukan pengecekan untuk memastikan apakah sudah sesuai atau tidak. Pengecekan dimulai dari menimbang hingga melakukan tera dengan alat yang telah tersedia.
"Setelah dicek ternyata benar isinya cuma 3,5 liter, dan harga pasarannya hanya sekitar Rp 80-82 ribu," jelasnya.
Padahal, lanjut Reza, harga Minyak Kita itu pasarannya Rp 17-17,5 ribu, artinya jika kemasan 5 liter itu seharga Rp 85-87 ribu. Atas temuan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Konsumen Provinsi Jawa Timur Bakorwil Jember untuk dapat ditindaklanjuti.
"Kami sudah beri peringatan ke tokonya, dan tokonya mengaku kalau beli kepada sales," sambungnya.
Pihaknya mengalami kesulitan untuk melacak sales tersebut, karena sales yang masuk ke pasar-pasar itu bukan hanya berasal dari Kabupaten Probolinggo saja, namun juga dari luar daerah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait