WOW... Calon Jamaah Haji Jawa Timur Harus Menunggu 33 Tahun, Ini Alasannya

Abd. Wahid

SURABAYA, iNews.id - Dicabutnya sejumlah aturan pembatasan Covid-19 di Arab Saudi, menjadi angin segar bagi Indonesia untuk kembali melaksanakan aktivitas ibadah baik umrah maupun haji.

Namun meski demikian, masyarakat Jawa Timur yang ingin mendaftar haji harus menunggu kurang lebih selama 33 tahun untuk diberangkatkan. Pasalnya setelah tertunda selama 2 tahun dikarenakan Pandemi Covid-19, mengakibatkan bertambahnya waiting list atau masa tunggu keberangkatan haji.

“Jadi untuk Jawa Timur terhitung dari Maret ini, kalau daftar sekarang berangkatnya ya tahun 2054,” terang Abdul Haris Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Jatim pada Radio Suara Surabaya, Selasa (15/3/2022).

Haris menjelaskan, di Jawa Timur sendiri pendaftar haji yang berstatus waiting list sudah berada pada angka 1.100.000 orang. Sementara itu untuk pendaftar yang sudah melakukan pelunasan dan mengalami penundaan sejak tahun 2020, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan di tahun ini dan angkanya mencapai 33 ribu orang calon jemaah.

“Kita berharapnya tahun ini bisa berangkat penuh. Jadi apapun yang terjadi, kita asumsikan kalau pemberangkataan nanti penuh ya 33 ribu calon jemaah tadi yang berangkat. Karena untuk administrasi seperti vaksin dan sebagainya sudah dipenuhi oleh para calon jemaah,” jelasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network