Pertengkaran Rumah Tangga Pasutri di Probolinggo Berujung Bakar Rumah

Raphel Azizah
Kondisi rumah yang ludes terbakar akibat pertengkaran rumah tangga (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pertengkaran hebat dalam rumah tangga Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ardianto (35) dengan Siti (29), warga Dusun Tareta, Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ini, hingga berujung membakar seisi rumah.

Peristiwa naas tersebut berlangsung pada rabu (22/1/2025) sore, pukul 15.20 WIB. Entah apa yang dipermasalahkan, hingga pertengkaran tersebut membuat si Siti membeli sebotol bensin, dan menyiram sofa rumahnya secara merata.

"Sebenarnya si istri ini hanya berniat mengancam saja, hingga dia merai korek api, dan belum sempat nyala, hanya masih percikan," terang Kepala Desa Pesisir, Sanemo, Pada kamis (23/1/2025) siang.

Namun karena aroma gas dari BBM jenis pertalite itu sudah menyebar, dan kondisi rumah yang tertutup. Membuat percikan api tersebut dengan ccepat menyambar seisi rumah.

Hingga akhirnya, Ardianto mengalami luka bakar di kedua kakinya, dan Siti juga mengalami luka bakar di kedua kaki dan kedua tangannya.

"Saat itu saya sedang berada di sawah, namun ada banyak panggilan telpon dari warga, katanya ada rumah terbakar, setelahs aya meluncur ke lokasi, keduanya sudah dilarikan ke puskesmas terdekat oleh para tetangga seiktar," ucapnya.

Beruntung saat itu kondisi air laut yang sedang pasang, warga pun yang berusaha memadamkan api tidak kesulitan air.

"untung anaknya yang bernama Iqbal, selamat, dan baru ditemukan pada pukul 10 malam, di rumah pamannya, ia merasa takut karena melihat kedua orang tuanya sedang bertengkar hebat," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan warga setempat, memang karakter Siti sedikit keras. sedangkan si suami merupakan  sosok suami yang penyabar.

"Hingga keduanya sudah dinyatakan boleh pulang, oleh petugas puskesmas, keduanya pun langsung menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Gending," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya keduanya menyepakati menyelesaikan secara kekeluargaan, dan berdamai.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network