Bawaslu Probolinggo Resmi Menyerahkan Berkas Dugaan Money Politik Tim Zulmi-Rasit

Raphel Azizah
Yongki bersama Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota saat menyerahkan berkas terkait dugaan Money Politik (FOTO :Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Probolinggo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meneruskan laporan tersebut ke Mapolresta, pada rabu (20/11/2024) siang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yongki Hendriyanto mengatakan, pihaknya meneruskan dugaan laporan bagi bagi uang yang dilakukan oleh paslon di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami akan melimpahkan dugaan ini ke pihak berwajib, dengan menyerahkan 29 berkas, serta barang bukti berupa video rekaman, dan foto yang kami simpan di dalam flashdisk." Terangnya.

Dalam kesempatan ini, Yongki menjelaskan masih meneruskan kasus tersebut. Menurutnya dari analisa pihak Gakkumdu, ada indikasi tindak pidana pemilihan selama masa kampanye.

"Ini masih belum selesai ami masih melakukan proses bersama pihak kepolisian, kami berharap dengan adanya kasus ini, tidak ada lagi praktik money politik atau politik uang, di tengah masyarakat, khususnya selama masa pilkada seperti saat ini," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network