Polres Probolinggo Syaratkan Pemohon SIM Wajib Masuk Ruang Galeri Radar 1527, Ini Tujuannya

Zainul Rifan
Proses sosialisasi di ruang Galeri Radar 1527 (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satlantas Polres Probolinggo memberlakukan syarat kepada pemohon SIM untuk masuk ke ruang Galeri Radar 1527. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemohon.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Anthonio Effan Sulaiman mengatakan,  Galeri Radar 1527 itu, pemohon SIM diberi pemahaman tentang perlengkapan apa saja yang digunakan sebelum berkendara, hingga akibat fatal yang terjadi bila melanggar lalu lintas.

kegiatan edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui cara berkendara yang benar. Sehingga bisa meminimalisir kecelakaan akibat tidak tertib lalu lintas.

"Jadi pemohon SIM wajib mengunjungi ruang Galeri Radar 1527 sebelum menerima SIM," katanya, Senin (11/11/2024).

Ia berharap, adanya ruang Galeri Radar 1527, betul-betul dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Probolinggo. Masyarakat yang sudah mendapat edukasi bisa menyebar luaskan kepada keluarga, kerabat atau tetangga terdekat.

"Sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain," paparnya.

Sementara itu, salah seorang pemohon SIM Yuni, memberikan apresiasi atas inovasi baru yang digagas Satlantas Polres Probolinggo. 

"Edukasinya sangat bagus, akan saya sampaikan ke anak-anak saya. Jadi mereka bisa safety dalam berkendara," akunya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network