Jakarta, iNewsProbolinggo.id - Tomi Lembong adalah seorang tokoh yang dikenal dalam bidang ekonomi dan politik di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan memiliki latar belakang yang kuat dalam bisnis serta kebijakan publik.
Lembong aktif dalam berbagai inisiatif untuk mempromosikan perdagangan internasional dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Dengan pengalaman di sektor swasta, ia membawa perspektif baru dalam pemerintahan.
Namun publik mendapat kabar mengejutkan, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias TTL itu telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.
Pria yang akrab disapa Tom Lembong itu tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.
Jumlah tersebut tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 30 April 2020 saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Meski memiliki harta mencapai ratusan miliar, Thom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Hal itu sebagaimana terekam dalam LHKPN-nya.
Dalam catatan kekayaan penyelenggara tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas dan setara kas Rp2.099.016.322, dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.
Dalam LHKPN yang dimaksud, Tom Lembong memiliki utang sebesar Rp86.895.328.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait