Kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Karangploso. Pasca itu, polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah dan rekaman CCTV.
“Untuk motif penganiayaan ini masih masih kita dalami. Kalau terbukti akan kita proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
