Beberapa Sidang di PN Kota Probolinggo Tertunda Dampak Gerakan Hakim Cuti Kerja

Raphel Azizah
Humas Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, saat ditemui. (FOTO : iNewsProbolinggo.id/Raphel)

PROBOLINGGO, iNewsprobolinggo.id – Per tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, Hakim pengadilan negeri (PN).seluruh Indonesia melakukan gerakan cuti kerja, sidang-sidang di PN kota Probolinggo ditunda sementara. 

Gerakan cuti ini dikarenakan pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Terutama, soal gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tidak meningkat sejak tahun 2012.

Humas PN Kota Probolinggo Setyawan Adiputra menjelaskan untuk menghormari gerakan cuti itu, sidang-sidang harus ditunda.

"Sebagai bentuk menghormati, maka sidang di tanggal gerakan cuti itu kami tunda," terangnya, pada senin (7/10)2024).

Putra tidak bisa merinci jumlah sidang tertunda itu, yang jelas menurutnya PN sudah memberitahukan pada yang bersangkutan.

"Kalau pemberitahuan sudah kami lakukan ya pada masyarakat atau yang bersangkutan," ujarnya. 

Saat ditanya, apakah hakim PN Kota Probolinggo turut cuti atau tidak, Putra menjawab tidak.

"Tidak cuti. Enam hakim kami tidak cuti. Hanya saja sidang kami tunda. Kami tetap melayani masyarakat," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network