Begal Sadis Asal Ranuyoso Lumajang, Babak Belur Dimasa Saat Beraksi di Gunung Geni Probolinggo

Raphel Azizah
begal yang berhasil diamankan ( Foto : iNewsProbolinggo.id/Raphel)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - M Zeinuddin (34) alias Nurdin, warga Dusun Krajan1 RT. 002 RW. 001 Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ini, babak belur dimassa saat aksinya membegal di Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo pada kamis (26/9/2024) malam, pukul 21.00 WIB kemarin.

Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto mengatakan, pihaknya mendapati laporan warga, jika saat itu berhasil menggagalkan begal di Selatan tempat penggergajian kayu, Desa Gunung Geni.

"Semuanya ada tiga orang pelaku begal ini, namun dua lainnya berhasil melarikan diri, yang tertangkap warga hanya M Zainuddin atau Nurdin ini," terangnya pada sabtu (28/9/2024) sore.

Berdasarkan keterangan para saksi, saat itu korban bernama Shohib(23), warga Dusun Calpek, Desa Gunung Geni ini, mengendarai motor seorang diri mwlintas di jalan pedesaan.

"Lalu setelah di TKP kondisi jalanan memang keadaan gelap, tiba - tiba terdapat pelaku Bernama Halil, yanga saat ini masih buron, mengendarai motor, menyalip dan memepet korban," terangnya.

Hingga akhirnya korban berhenti lalu menengok ke belakangnya, sudah ada dua orang pelaku, yakni Budi yang saat ini juga masih buron, dengan tersangka Nurdin.

"Lalu para pelaku begal itu langsung turun, dan mengeluarkan sebilah celurit, karena takut, korban pun langsung melarikan diri sebari menelpon keluarganya," ungkapnya.

Setelah itu palku yang ternyata melewati jalan rumah warga setempat, langsung dihadang warga, hingga akhirnya tersangka Nurdin ini berhasil ditangkap oleh penduduk setempat dan babak belur dihajar masa.

"Dari hasil introgasi pelaku, ternyata ia juga kerap beraksi di wilayah lain, seperti di Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo," ungkapnya.

Bahkan dari hasil rekam jejaknya, Nurdin juga seorang residivis, terkait tindak pidana penganiayaan dan hukuman penjara selama tiga bulan setengah, pada lima tahun yaang lalu dibawah penanganan Polsek Ranuyoso.

Pelaku juga pernah dihukum selama empat bulan setengah, atas tindak pisana pengerusakan tanaman pohon sengon, pada empat tahun yang lalu oleh Polsek Ranuyoso.

"Dari pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan sebuah motor vario bernopol N 3461 QL, aatu buah jaket berwarna bulu kera, san aatu unit sepeda motor milik pelaku untuk melancarkan aksi bengisnya yakni motor bernopol N 3180 MI," imbuhnya.

Kini pelaku sudah diamankan aparat kepolisian di Mapolres Probolinggo, dan masih dalam proses pemeriksaan.*

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network