Gandeng Diskominfo, Bea Cukai Probolinggo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Radio

Zainul Rifan
Pelaksanaan podcast sosialisasi cukai (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal melalui radio.

Sosialisasi yang dikemas dengan talk show interaktif itu disiarkan melalui radio Bromo FM milik Diskominfo Kabupaten Probolinggo, dan siaran live melalui media sosial Pemkab Probolinggo, pada Kamis (26/9/2024) siang.

Pelaksana Pemeriksa KPPBC TMP C Probolinggo M. Iqbal mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi memproduksi, membeli, dan memakai rokok ilegal atau non cukai lagi. Sebab, rokok ilegal tidak akan membantu perkembangan daerah.

Dimana ketika rokok ilegal berkambang maka pendapatan pemerintah dari sektor cukai menerun. Padahal, hasil cukai ini akan kembali kepada masyarakat. Seperti pembangunan rumah sakit dan kegiatan sosial lainnya.

"Apabila ditemukan, masyarakat menjual, mengedarkan, atau mengkonsumsi rokok ilegal akan dikenakan sanksi berupa pidana 1-5 tahun, atau bisa sanksi administrasi sejumlah 3 kali nilai cukai," tegasnya.

Sementara itu, Kadiskominfo Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas menjelaskan, fasilitas penyiaran ini sebagai bentuk kinerja kominfo yang berfungsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan informasi.

"Jika rokok ilegal ini semakin banyak, rentu pendapatan akan turun. Dan pemerintah tidak bisa memberikan sesuatu yang lebih banyak ke masyarakat ketika pendapatan turun," jelasnya.

Karena itu, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak lagi berurusan dengan rokok ilegal.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network