PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak sembilan titik ruas jalan Pantura Kecamatan Paiton hingga Dringu Kabupaten Probolinggo akan dipasang marka pita kejut. Sembilan titik itu disinyalir memiliki potensi menjadi sirkuit balap liar dan rawan kecelakaan.
Rencananya, pemasangan pita kejut akan dilakukan pada dua ruas jalan Pantura di Kecamatan paiton meliputi pos puncak PLTU dan jembatan Randumerak sisi barat serta timur.
Empat titik di jalan Kecamatan Kraksaan tepatnya di Depan Delta Superstore, Timur Jembatan Kembar atau Depan SMA Taman Siswa Kraksaan, dan area alun-alun kraksaan sisi barat serta timur. Serta di tikungan ruas jalan warteg bu wiwik Desa Kebonagung.
Sementara tiga titik lainnya menyebar berada di ruas jalan depan Polres Probolinggo, Kecamatan Pajarakan. Ruas jalan industri area PT. Sasa Inti, Kecamatan Gending. Dan ruas jalan area ikan asap Desa Parsean, Kecamatan Dringu.
Kanit Keamanan dan Keselamatan pada Satlantas Polres Probolinggo Aiptu Ery Kusuma mengatakan mulusnya jalan raya pantura itu memang memberikan kenyamanan bagi pengendara. Namun juga terdapat dampak negatif.
Seperti halnya pada malam hari ketika kendaraan yang melintas sep langsung digunakan untuk balap liar. Dan pada siang hari banyak pengendara berkecepatan tinggi sehingga berpotensi terjadi kecelakaan.
"Petugas telah melakukan kajian tentang kerawanan lalu lintas dan pelanggaran yang mungkin dilakukan di ruas jalan pantura. Oleh karena itu pemasangan pita kejut perlu dilakukan," katanya, Minggu (15/9/2024)
Realisasi pemasangan pita kejut sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, sejumlah survei telah dilakukan oleh pihaknya.
"Pita kejut perlu dipasang untuk mengantisipasi dan menurunkan laka lantas serta aksi kebut kebutan di jalan pantura," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait