PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa se Kecamatan Paiton. Kegiatan itu bertujuan agar pengelolaan dana desa sesuai aturan.
Kegiatan digelar pada Selasa (10/9/2024) pagi, di aula Pantai Bohay, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kasi Intelejen pada Kejari setempat I Made Deady Permana mengatakan, pada kegiatan dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Probolinggo. Lalu diikuti oleh 10 kepala desa dan sejumlah jajarannya dengan total peserta 20 orang.
"Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan hukum dan perundang undangan serta meningkatkan kesadaran hukum seluruh perangkat desa," terangnya.
Dengan begitu, lanjut Deady, maka para aparatur desa akan mengerti tentang tata cara pengelolaan dana desa yang aman dari ancaman pidana.
Tidak hanya itu, mereka-mereka akan menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat tanpa menyimpang dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Sehingga nantinya APBDes dapat dipergunakan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait