Hindari Penyimpangan, Kejari Probolinggo Latih Kades Kelola Dana Desa

Zainul Rifan
Pelaksanaan pelatihan oleh kejaksaan (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa se Kecamatan Paiton. Kegiatan itu bertujuan agar pengelolaan dana desa sesuai aturan.

Kegiatan digelar pada Selasa (10/9/2024) pagi, di aula Pantai Bohay, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Kasi Intelejen pada Kejari setempat I Made Deady Permana mengatakan, pada kegiatan dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Probolinggo. Lalu diikuti oleh 10 kepala desa dan sejumlah jajarannya dengan total peserta 20 orang.

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk  memperkaya khasanah pengetahuan hukum dan perundang undangan serta meningkatkan kesadaran hukum seluruh perangkat desa," terangnya.

Dengan begitu, lanjut Deady, maka para aparatur desa akan mengerti tentang tata cara pengelolaan dana desa yang aman dari ancaman pidana. 

Tidak hanya itu, mereka-mereka akan menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat tanpa menyimpang dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Sehingga nantinya APBDes dapat dipergunakan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network