Soroti Mafia Pupuk Subsidi, LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Layangkan Audiensi kepada Forkopimda

Zainul Rifan
Proses permohonan audiensi (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo mendapat surat audiensi tentang maraknya mafia pupuk. Permohonan itu dilayangkan LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Diketahui, Surat permohonan itu diperuntukkan kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Kapolres AKBP Wisnu Wardana, Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam.

Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin mengatakan, laporan ataupun aduan maraknya mafia pupuk yang beredar di Jawa Timur, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo memang jadi perhatian dan alasan dilakukan audiensi dengan pihak terkait.

"Marak pupuk subsidi yang dijual non subsidi, sehingga dilayangkannya surat audiensi," katanya, Jum'at (2/8/2024)

Menurutnya, banyak modus yang sudah ditemukan oleh LIRA Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Probolinggo mulai dari pendistribusian oknum distributor kepada ratusan kios di Probolinggo.

Tidak hanya itu, pihaknya juga banyak menemukan di Kabupaten Probolinggo Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan pendistribusiannya.

"Jadi kami memiliki data juga, bahwa pupuk subsidi yang sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah Rp225 ribu, kemudian di pasaran ditemukan pupuk dijual seharga Rp500 sampai Rp550 ribu per kwintal," ungkapnya

Padahal, pemerintah menerapkan harga pupuk subsidi sesuai HET itu Rp225 ribu. Dan modus penjualannya di kios-kios tanpa memberi nota pembelian serta beberapa modus lainnya yang sudah dikantongi.

"Modus lain juga, oknum distributor mengirimkan pupuk ke kios tidak sesuai SPJ. Misal, salah satu kios di SPJ mendapat kiriman pupuk 60 ton, tapi oleh distributor hanya dikirim 30 ton," tuturnya.

Karena itu, pihaknya layangkan audiensi dengan pihak terkait agar semua stakeholder bersepakat memberantas mafia pupuk. 

"Sebab, hal ini terjadi karena pemerintah tak transparan, salah satunya terkait data e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, red)," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network