Viral Pesepeda Ribut dengan Polantas gegara Dilarang Bersepeda di Jalan Raya setelah Pukul 6 Pagi

Sazili Mustofa
Viral pesepeda ribut dengan Polantas di Jalan Sudirman. Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Viral di media sosial, terjadi perselisihan antara personel polisi lalu lintas (Polantas) dan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman. Pesepeda tersebut memprotes karena dilarang bersepeda di jalan raya setelah pukul 6 pagi.

Dalam video yang beredar pada Rabu (24/7/2024), terlihat Polantas memberhentikan rombongan pesepeda yang melaju di jalan protokol. Polisi mengarahkan mereka untuk kembali ke jalur sepeda karena waktu berolahraga di jalan raya sudah habis.

Sebagai informasi, pada hari kerja Senin-Jumat, para pesepeda di Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 06.00 WIB di jalan raya. Setelah pukul 06.00 WIB, mereka wajib menggunakan jalur khusus sepeda yang sudah disediakan.

Salah satu pesepeda bersikeras ingin tetap bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, bukan di jalur sepeda, sementara arus lalu lintas sudah ramai dengan kendaraan bermotor.

Perselisihan pun terjadi, bahkan pesepeda meminta waktu berolahraga ditambah melebihi aturan yang ada. Pesepeda tersebut ngotot untuk tetap bersepeda di jalan raya, namun petugas tetap mengarahkan mereka ke jalur sepeda.

"Saya minta kami masih diberikan waktu, Pak. Saya berangkat dari masjid selesai azan jam 04.45 WIB, saya berangkat jam 5 pagi. Saya berusaha untuk olahraga di sini, hanya empat putaran. Ini adalah tempat yang paling aman buat sepeda, Pak. Kenapa jam 6 kami dihalang-halangi, Pak. Jalannya di sini sebentar, Pak. Aturan itu harus diubah," kata pesepeda.

"Kalau Bapak minta (aturan) diubah, jangan ke kami, Pak," jawab Polantas.

"Ke siapa saya mesti ngomong, Pak?" timpal pesepeda.

"Ke pemda," jawab Polantas.

"Pemda mana? Saya mesti surat ke siapa," tanya pesepeda.

"Ke pemda, ke Gubernur," jawab Polantas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Latif menyebut pihak kepolisian mengarahkan pesepeda untuk menggunakan jalur khusus sesuai aturan yang ada.

"Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat nggak mau peduli, berarti orang itu nggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri," kata Latif Usman.

Latif mengatakan, sesuai peraturan, sepeda diperbolehkan menggunakan Jalan Raya Sudirman-Thamrin maksimal sampai pukul 06.00 WIB pada hari kerja Senin-Jumat. Setelah pukul 6 pagi, pesepeda wajib masuk ke jalur khusus sepeda yang sudah disediakan.

"Mereka mau berolahraga, silakan di Sabtu-Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa, Senin sampai Jumat, kalau sudah di atas jam 6, wajib masuk jalur sepeda. Kan sudah ada jalur sepedanya. Dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," ujarnya.

Latif menyebut perubahan aturan jam olahraga bukan merupakan wewenangnya. Dia meminta para pesepeda mematuhi aturan dan saling menghargai pengguna jalan lainnya demi keselamatan lalu lintas.

"Ya nggak bisa (ubah aturan), kita memperpanjang nggak bisa, kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang, kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," kata dia.

"Kan sudah kita buat aturan. Kalau mau bersepeda di jalan umum sebelum jam 6 (pagi), silakan. Kita saling menghargai kepentingan, janganlah kita... kasihanlah kita sama orang yang mencari nafkah. Pesepeda ini kalau di jalur umum kan sangat berbahaya, makanya sudah disampaikan, ada jalur sepeda, silakan menggunakan jalur sepeda. Itu jamnya sudah padat, kan kasihan sepeda motor yang mengejar waktu ke tempat mencari nafkah," jelasnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network