PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Bantaran meringkus JMD (54) warga Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Pria yang bertempat tinggal di Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, itu diamankan setelah kedapatan melakukan aksi pencurian.
Yang bersangkutan kedapatan mencuri celengan berisi uang koin, kalung emas milik keponakannya FAP, yang jika ditaksir kerugian mencapai Rp 15 juta.
Kapolsek Bantaran AKP Hasyim mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan tentang peristiwa pencurian yang dilakukan pada Sabtu (8/6/2024). Ceritanya, saat itu pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Setiba di dalam rumah korban, pelaku langsung menggasak habis emas dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan. Dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.
"Korbannya yakni FAP (23) yang rumahnya berhadap-hadapan dengan tersangka," katanya, Kamis (20/6/2024)
Mendapati hal tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Bantaran untuk dilakukan proses penyelidikan. Mendapati laporan tersebut, pihaknya kepolisian langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
"Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya celengan ayam di dekat rumahnya," ucapnya.
Setelah dilakukan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, alhasil, yang bersangkutan langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait