Orang tua Mawar yang terguncang oleh kejadian ini segera melaporkan insiden tersebut ke kantor polisi dan melakukan visum di RSUD sebagai bukti laporan. Dengan surat tanda bukti laporan Nomor: TBL/B/88/V/2024/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JAWA TIMUR, mereka berharap para pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
Kanit PPA Polres Probolinggo Kota, Ipda Fitriya Wati, membenarkan adanya kasus ini. "Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan, sambil menunggu hasil visum dari RSUD Moh Saleh," ujarnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait