PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Seorang remaja berinisial KNR (17) tahun, asal Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, ditemukan gantung diri di kamarnya sendiri. Saat meninggal itu, korban meninggalkan surat wasiat.
Kapolsek Kotaanyar AKP Wayan Kardika mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/6/2024). Saat itu korban ditemukan tergantung di dalam kamarnya dengan menggunakan tali tambang warna hijau. Tali tersebut diikat pada tiang penyangga atap.
Tidak ada yang tahu pasti penyebab korban memilih mengakhiri hidupnya. Namun menurut keterangan yang didapat korban tingga bersama ibu, nenek dan kakeknya yang sudah sakit struk menahun.
"Di dalam kamar ditemukan surat yang diduga ditulis korban, isinya tentang internal keluarga," terangnya, Rabu (5/6/2024).
Wayan menjelaskan, jika sejatinya pihak kepolisian tidak sempat melakukan evakuasi. Karena setiba di rumah korban, polisi sudah melihat korban berada di bawah dan sudah diturunkan oleh keluarga dan tetangga sekitar.
"Dievakuasi dengan cara tali di potong, setelah diperiksa petugas puskesmas yan datang, di nyatakan korban meninggal," katanya.
Diketahui, kepolisian sudah menyarankan pihak keluarga untuk melakukan autopsi. Hanya saja, keluarga menolak dan menganggap peristiwa tersebut merupakan sebuah musibah.
"Keluarga sudah mengikhlaskan, dan membuat pernyataan menolak autopsi," ucapnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait