PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Seorang pria di Dusun kulak Utara, Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pembacokan yang dilakukan pamannya sendiri.
Kejadian bermula saat korban Lk (37) warga wringin anom, menebang 10 pohon kamelina tanpa seijin tersangka NHS (74) warga tongas kulon, yang merupakan paman korban. Rabu (15/05/24) malam.
Kapolres Probolinggo Kota AKPB Wadi Sa bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, NHS mendatangi korban di TKP bermaksud menanyakan sertifikat yang diambil korban dan penebangan 10 pohon yang berakhir cekcok diantara keduanya.
"Cekcok itu kemudian berujung perkelahian antar keduanya, karena kondisi NHS sudah tua dan lemah, maka datanglah NH (19) yang merupakan anak NHS yang membantu dengan memukul korban menggunakan kayu sehingga korban terjatuh," terang Kasi Humas.
Tak sampai disitu, kemudian NHS mengambil sebilah clurit yang ada di sepeda motornya, kemudian dibacokkan kepada korban, korban bersimbah darah, dan dilarikan ke Rumah sakit.
"Korban mengalami luka berat akibat di bacok clurit milik NHS, motif dari kejadian itu NHS kesal bukan hanya karena korban menebang 10 pohon namun korban juga diduga mengambil sertifikat yang merupakan warisan bersama," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait