PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - PT Paiton Energi dan PT POMI membangun sinergitas dengan wartawan Probolinggo. Hal itu dilakukan guna mendukung progam CSR perusahaan dalam bidang kelestarian lingkungan.
Sinergitas perusahaan dengan wartawan ditandai dengan kegiatan halal bihalal antara PT PE-POMI dengan wartawan di di Recreation Hall, Paiton Operation House 1 (POH 1), pada Rabu (8/5/2024).
Chief Financial Officer PT Paiton Energy Bayu Widianto mengucapkan terima kasih atas kehadiran para jurnalis dalam acara tersebut, serta dukungan dalam program-program CSR PE-POMI, terutama dalam menyampaikan informasi ke publik.
Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menjalin sinergi untuk mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
"Dan juga menjadi bagian integral dari Pentahelix Program CSR PE-POMI." terangnya.
Disamping itu, President Director PT POMI Sugiyanto, turut mengapresiasi kehadiran para jurnalis di acara tersebut. Menurutnya, sinergi antara perusahaan dan media sangat penting dalam melaksanakan program CSR yang berdampak positif bagi daerah dan lingkungan.
"Melalui Halal Bihalal ini, kami juga ingin mengingatkan akan pentingnya menjaga kelestarian bumi, termasuk menjaga keragaman hayati bumi." ucapnya.
Sugianto menjelaskan, jika saat ini pihaknya sudah melaksanakan sejumlah progam lingkungan. Salah satunya mendukung pembangunan hutan Kota Kraksaan, dan pengembangan perhutanan di Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.
"Proyek ini merupakan bagian dari upaya untuk mengintegrasikan kelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Jurnalis Kraksaan Ahmad Faisol mengatakan, jika sinergi media dengan perusahaan dibutuhkan saat ini dalam membangun daerah. Apalagi, wajah suatu daerah dan perusahaan juga tak lepas dari awak media yang membangun citra di mata publik.
"Agar peran perusahan dalam pembangunan daerah dan kelestarian lingkungan bisa dilihat oleh publik," katanya.
Dengan begitu, lanjut Faisol kolaborasi perusahaan dan media tidak bisa dipisahkan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait