JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Video pengakuan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Madura bernama Risma menjadi viral di media sosial.
Dia mengungkap bahwa dia diminta membayar uang pajak sebesar Rp360 juta karena membawa oleh-oleh emas dari Arab yang beratnya lebih dari 3 kilogram.
Video yang viral ini dibagikan oleh akun Instagram @infookutiimur, yang juga menampilkan sebuah foto dan rekaman video pendek.
Menurut keterangan dari akun tersebut yang dikutip pada Kamis (18/4/2024), TKW asal Madura itu mengaku dihentikan oleh petugas Bea Cukai setibanya di Bandara Juanda Surabaya. Dia kemudian diminta untuk membayar pajak sejumlah Rp360 juta.
Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa Risma adalah seorang pengusaha yang sukses membawa modal dan mendirikan usaha di Arab Saudi.
Risma juga terlihat diwawancarai oleh seorang pria yang menanyakan kebenaran mengenai pajak yang diminta oleh Bea Cukai hingga mencapai Rp360 juta.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait