PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo mengembalikan satu unit motor curian kepada pemiliknya, di lapangan apel Mapolres Probolinggo, Rabu (13/3/2024). Motor tersebut diberikan setelah pihak kepolisian selesai lakukan proses penyidikan.
Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF, diserahkan langsung Kapolsek Lumbang didepan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Amalia usai apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo yang berprestasi.
Kapolres Wisnu menjelaskan, motor tersebut milik Amalia Nur Hasanah (20) warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Motor Amalia itu dicuri orang pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat terparkir di ruang tamu rumahnya.
Setelah mendapati motornya dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Lumbang. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata motor tersebut dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang.
"Personel segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dan juga barang bukti ke Mapolsek Lumbang," katanya.
Setelah proses penyidikan terhadap pelaku telah selesai, kendaraan tersebut sudah dapat diserahkan kembali ke korbannya.
"Hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan korban yang sempat dicuri pelaku," jelasnya.
Sementara itu, Amalia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian motor miliknya. Tak hanya pelaku, motor kesayangannya itu bisa kembali kepada dirinya.
"Alhamdulillah saya tidak nyangka kalau sepeda motor saya kembali," ucapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait