17 Kali Pura-Pura Hamil, Wanita Ini Raup Untung Rp1,9 Miliar dari Tunjangan dan Cuti Kerja

Anton Suhartono
Ilustrasi hamil. Foto.net

ROMA, iNewsProbolinggo.id - Seorang wanita di Italia nekat memalsukan kehamilannya sampai 17 kali dengan tujuan mendapatkan tunjangan yang besar dan cuti kerja.

Sebanyak 12 di antaranya diajukan sebagai aborsi dan 5 persalinan palsu. Wanita tersebut bernama Barbara Ioele (50) yang telah memalsukan kehamilannya selama 24 tahun terakhir dan berhasil mengumpulkan uang sebesar 110.000 euro atau sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus ini terbongkar setelah otoritas Italia mencurigai tindakan mencurigakan ketika Barbara melaporkan kehamilan sebanyak 17 kali dalam 24 tahun.

Petugas pemantau tenaga kerja melakukan penyelidikan terhadap kehamilan terakhir Barbara dengan mengikuti jejaknya dan mengumpulkan bukti-bukti.

Dokumen yang diajukan oleh Barbara mengungkapkan bahwa dia mengalami kehamilan sebanyak 17 kali, di mana 12 di antaranya berujung pada aborsi. Lima kehamilan lainnya menghasilkan bayi yang diberi nama Benedetta, Angelica, Abramo, Letizia, dan Ismaele.

Namun, dia tidak mendaftarkan bayi-bayi tersebut atau memiliki akta kelahiran. Menurut catatan, Barbara mengklaim telah melahirkan anak bungsu pada Desember 2023, meskipun pihak berwenang tidak memiliki bukti bahwa dia benar-benar hamil.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network