Inilah Mengapa Tanggal 9 Februari 2024 Ditetapkan Menjadi Hari Libur Nasional

Doniirawan/net_probolinggo
Sumber foto : okezone

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tanggal 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Oleh karena itu, tanggal 9 Februari 2024 adalah hari libur nasional dan merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk berlibur bersama keluarga dan teman.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait tanggal 9 Februari 2024:

Perkantoran dan sekolah: Pada tanggal 9 Februari 2024, perkantoran dan sekolah di Indonesia umumnya libur.

Transportasi: Pada tanggal 9 Februari 2024, kemungkinan akan terjadi peningkatan volume kendaraan di jalan raya dan di bandara. Oleh karena itu, Anda perlu merencanakan perjalanan Anda dengan baik.

Tempat wisata: Pada tanggal 9 Februari 2024, kemungkinan akan terjadi peningkatan jumlah pengunjung di tempat wisata. Oleh karena itu, Anda perlu memesan tiket dan akomodasi terlebih dahulu

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network