Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, menyatakan bahwa mereka menerima laporan awal dari warga pada Minggu (7/1/2024) pukul 17.23 WIB. Polisi segera menuju lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang tua bayi serta dua orang yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa siswi SMP tersebut melahirkan bayi tersebut di kamar mandi rumahnya pada tengah malam. Karena bingung dan takut, dengan bantuan seorang teman, dia memutuskan untuk membuang bayinya di Kecamatan Muncar.
CCTV menjadi bukti kunci dalam pengungkapan kasus ini, bersama dengan pesan dari orang tua yang tidak mampu merawat bayi, peralatan bayi, dan alat persalinan yang ditemukan.
"Unit Reskrim Polsek Muncar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi orang tua bayi serta dua orang yang diduga membantu dalam pembuangan bayi tersebut," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait