Begini Tampang Pelaku yang Mengancam Mau Menembak Anies Baswedan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap seorang pria yang diduga menyampaikan pesan bernada ancaman dengan narasi ingin menembak calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Foto: Ist

Himawan mengatakan, pria yang ditangkap itu berinisial ES. ES ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh tim cyber Polda Jatim.

"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh tim cyber Polda Jatim, kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku," ujar Himawan.

Himawan mengatakan, ES dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network