PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tradisi peringatan 1000 hari setelah kematian (Nyewu) adalah sebuah tradisi orang Jawa yang mana pada acara ini dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat secara bersama-sama.
Peringatan 1000 hari atau disebut acara houl dengan bertujuan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT agar arwah yang sudah meninggal diberikan ketenangan, di ampuni dosa-dosanya dan ditempatkan di sisiNya, serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan berkah.
Seperti halnya yang dilakukan warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo memperingati 1000 hari Almarhumah ibu Salma Hasanah melakukan sholawat bersama dengan menghadirkan Majlis Ihyaul Muslimin dengan mengadirkan mubaligh KH. Abdul Malik Sanusi dari Bondowoso.
"Karena kita semua akan meninggal, agar menambah kekhusyukan dan keimanan serta ketakwaan kepada Allah dan kedua kita akan lebih berhati - hati karena hidup itu hanya sebentar", ungkapnya.
Hidup di dunia memiliki batas waktu, sehingga dari hal tersebut bisa maksimalkan waktu dengan meningkatkan cara berbicara, santun, lebih sopan dan ketakwaan kepada Allah SWT harus tetap dijaga.
"Harapan saya kepada keluarga, teruslah acara semacam ini dilakukan tidak hanya 1000 hari tetapi setiap hari atau minimal satu minggu sekali untuk mendoakan di makam orang tuanya dan setelah selesai sholat bisa didoakan", ucap KH. Abdul Malik Sanusi.
Sementara, Khodimul majlis Ihyaul Muslimin, Gus Hafidzul Ahkam mengatakan peringatan 1000 hari almarhumah ibu Salma Hasanah tersebut merupakan tradisi yang dilakukan oleh warga sekitar khususnya bagi warga Nahdlatul Ulama (NU).
"Alhamdulillah acaranya tadi sangat semarak dan meriah dan meski pada musim hujan, Alhamdulillah di daerah sini tidak hujan dan bisa dihadiri Kiai Malik Sanusi", ucapnya.
Ia berharap kepada keluarga Almarhumah ibu Salma Hasanah untuk tetap istiqomah untuk bersholawat dan menjaga imun dan iman.
"Karena dengan menjaga iman dan imun semuanya akan terlaksana dengan baik dan insha Allah mendapat ridho dari Allah SWT", pungkas Gus Hafidzul Ahkam.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait