PASURUAN, iNews.id - Di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terjadi sebuah kejadian pembunuhan yang sangat kejam. Khoiri, yang juga dikenal dengan nama Satir (53 tahun), telah melakukan tindakan kejam dengan membunuh menantunya dengan cara digorok, yang dikenal dengan inisial FT (23 tahun) yang sedang mengandung tujuh bulan.
Hingga saat ini, motif pasti dari pembunuhan yang terjadi pada Selasa (31/10/2023) belum dapat dipastikan. Namun, polisi segera bertindak cepat dengan menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Purwodadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban pembunuhan ternyata adalah seorang penduduk di Perumahan Sinar Amerta Medayu Selatan C/2, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Salah seorang tetangga, bernama Rohma, mengungkapkan bahwa korban dalam keadaan hamil tujuh bulan dan telah dibunuh oleh mertuanya sendiri di dalam kamar dengan sebilah pisau dapur.
Korban mengalami luka parah di leher, dan pembunuhan ini baru terungkap setelah suami korban, bernama Sueb, baru pulang dari pekerjaannya dan mendengar teriakan histeris. Teriakan Sueb meminta bantuan, dan itu memicu kehadiran tetangga.
Sementara pelaku pembunuhan mencoba melarikan diri ke rumah tetangganya yang bernama Bari dan bersembunyi di dalam kamar dengan mengunci pintunya. Saat ditangkap, pelaku hanya mengenakan sarung tanpa pakaian lain.
"Kami telah menangkap pelaku pembunuhan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Akhmad Doni.
"Korban mengalami luka serius di leher sebelah kiri. Kami masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini," tambahnya.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Purwodadi, sementara Tim Inafis Polres Pasuruan melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Lokasi kejadian pembunuhan masih ditutup dan diberi garis polisi untuk keperluan penyelidikan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti pembunuhan, termasuk sebilah pisau dapur dan selembar selimut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait