Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Hadirkan 24 Camat

Ahmad Didin
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Bersama 24 Camat se-Kabupaten Probolinggo (foto: iNewsProbolinggo.id/ Doni Irawan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dalam rangka meningkatkan status Desa Maju menjadi Desa Mandiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.

Giat tersebut digelar di Villa Unsana, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Selasa (31/10/2023) dengan melibatkan 24 Camat dari seluruh Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini, bertujuan meningkatkan status Desa Mandiri menjadi 88 desa pada tahun 2024 mendatang. Saat ini, Kabupaten Probolinggo memiliki 44 desa dengan status Desa Mandiri, 192 desa dengan status Desa Maju, dan 89 desa dengan status Desa Berkembang.

Pimpinan kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Santiyono, serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, memimpin sesi peningkatan kapasitas.

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Santiyono, menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dilaksanakan karena dari segi regulasi, semua pihak perlu memiliki pemahaman yang sama. Terkait peraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network