PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah melalui Kementrian ESDM, telah mengatur penjualan BBM, dari SPBU/SPBN/SPBB atau lainnya. Di mana hanya dapat menyalurkan BBM, kepada pengguna akhir dan dilarang menyalurkan BBM kepada pengecer yang tujuannya memperoleh keuntungan.
Namun aturan tersebut, sepertinya tidak berlaku di beberapa SPBU yang ada di Probolinggo. Dari penelusuran iNewsProbolinggo.id didapati beberapa SPBU nakal, yang tetap menyalurkan BBM (bersubsidi) kepada pengecer.
Guna melancarkan aksinya, biasanya pengecer menggunakan kendaraan modifikasi, di mana ukuran tangkinya diperbesar. Tidak hanya motor, kendaraan roda empat pun ada juga yang dimodifikasi, tujuannya memperoleh pasokan BBM yang lebih banyak.
Meski demikian, petugas kepolisian sebenarnya sudah berulang kali melakukan penindakan. Hanya saja, masih lemahnya pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, diduga menjadi faktor penyebab banyaknya pengecer yang tidak takut menjalankan usaha ilegalnya tersebut.
Terbaru ada salah seorang pengendara motor dibuat geram, oleh ulah pengecer dan pihak SPBU Semampir. Pemotor yang enggan disebutkan namanya itu, mengungkapkan kekesalannya kepada iNewsProbolinggo.id.
Ia mengaku tidak sabar, saat mengantri isi BBM jenis pertalite di SPBU dimaksud, gegara banyaknya pengecer yang ikut antri. Ironisnya, mereka mengantri tidak dengan mengendarai motor standart. Akan tetapi bagian tangkinya, sudah dimodifikasi.
"Kesal saya melihat pengecer naik motor yang dimodifikasi begitu, buat makin lama waktu mengantri,"ungkapnya.
Tidak hanya menyampaikan keluhannya, pemotor tersebut juga mengirimkan beberapa foto motor pengecer yang tangkinya sudah dimodifikasi. Bahkan terlihat, kran pembuangan BBM motor berukuran tidak wajar. Di mana ukurannya, menyerupai pipa air.
Sementara saat iNewsProbolinggo.id mengkonfirmasi Atemyadi, salah satu pengawas atau keamanan di SPBU Semampir. Ia mengatakan kalau para pengecer atau tengkulak, bisa mengisi BBM jenis Pertalite maksimal Rp.100 ribu
"Satos ebuh sekeleh ngiseh (seratus ribu sekali ngisi,red)," ungkapnya, Sabtu 28/10/2023.
Namun demikian, saat ditanya terkait batasan berapa kali pengisian untuk setiap kendaraan. Atemyadi menyampaikan, tidak ada batasan berapa kali mau mengisi BBM jenis Pertalite.
Kondisi tersebut, bertolak belakang dengan kebijakan yang telah diatur pemerintah. Di mana Merujuk pada Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 14.E/HK.03/DJM/2021 memang mengatur bahwa penyalur retail (SPBU/SPBN/SPBB (bunker) dan bentuk lainnya).
Di mana disebutkan, hanya dapat menyalurkan BBM kepada pengguna akhir dan dilarang menyalurkan BBM kepada pengecer yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Kendaraan Modifikasi Pengangkut BBM Terbakar
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (5/9/2022) pagi. Kebakaran minibus terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Semampir, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 05.45 WIB.
Diketahui, mobil tersebut terbakar karena mengalami korsleting listrik sesaat setelah mengisi BBM. Informasi dihimpun, kebakaran bermula saat mobil dengan nopol P 1243 DF itu, mengisi BBM bersubsidi di SPBU Semampir.
Usai mengisi BBM itu, mobil tersebut hendak keluar dan pengemudi langsung menghidupkan mesin. Bukan justru hidup, ternyata saat distarter malah muncul percikan api yang diduga dari korsleting listrik. Alhasil, mobil didorong menjauhi SPBU yang kemudian dipadamkan menggunakan apar.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP itu, pihaknya berhasil mengamankan 15 jerigen ukuran 25 liter berisi BBM, dan 2 drum tanggung yang juga berisi BBM.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pemilik mobil tersebut," terangnya. Senin (5/9/2022).
Polisi Temukan Pompa Penyedot BBM di Minibus Carry Yang Terbakar di Pom Semampir
Pada Selasa (06/09/2022), Polsek Kraksaan menemukan fakta baru, terhadap kasus kebakaran Minibus Carry usai mengisi BBM di SPBU Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Pada mobil tersebut, pihak kepolisian menemukan pompa penyedot otomatis di dalam mobil tersebut. Pompa itu, diduga digunakan menyedot BBM dari tangki, guna disalurkan ke jerigen yang ada di dalam mobil tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Suyono mengatakan, selain penemuan pompa penyedot itu, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pemilik mobil. Hanya saja untuk dilakukan pemeriksaan, bersangkutan masih terbaring karena luka bakar yang disebabkan peristiwa tersebut.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait