PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Soal bangunan ambruk akibat pengerukan Sungai Gladser, pihak rekanan proyek CV Rizky Putra sepakat akan merehab bangunan, setelah proses pengeringan sungai.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto saat melakukan Sidak kelokasi proyek Sungai Gladser dan jalur jogging track Maramis, pada Rabu (26/10/2023).
"Jadi terkait bangunan usaha salon yang ambruk milik warga akibat pengerukan sungai, sudah ada perjanjian secara tertulis bahwasanya itu tanggung jawab rekanan proyek," singkatnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto menegaskan, pihaknya akan selalu menampung aspirasi apapun bentuk keluhan, serta permasalahan masyarakat Kota Probolinggo. Selama berkaitan dengan kinerja DPRD dan pemerintah Kota Probolinggo.
"Tugas kita menampung aspirasi, seperti bangunan usaha salon yang ambruk akibat pengerukan sungai, tadi sudah saya cek dan sudah dilakukan perjanjian dengan pihak rekanan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait