Pelaku Curanmor yang Diamankan Polsek Kraksaan, Ternyata Belum Setahun Keluar Penjara

Zainul Rifan
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djwantoro Setyowadi saat menunjukan kunci T milik pelaku (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Terduga pelaku pencurian motor yang diamankan Polsek Kraksaan ternyata merupakan residivis. Bahkan yang bersangkutan belum genap setahun keluar dari penjara karena, kasus pencurian motor yang dilakukan sebelumnya.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djwantoro Setyowadi, mengatakan kalau dari hasil pemeriksaan sementara. Terduga pelaku belum genap satu tahun keluar dari penjara, karena mencuri motor di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Sama seperti sebelumnya, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol kunci motor korban. Dengan menggunakan kunci T yang diduga dibuat, atau dimodifikasi sendiri oleh terduga pelaku.

"Kami juga amankan kunci T milik terduga pelaku saat melancarkan aksinya," terangnya, Jum'at (20/10/2023).

Setyo menjelaskan, jika kunci T itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa oleh terduga pelaku. Di mana kunci T yang dimaksud dapat dibongkar pasang, sehingga dapat dimasukkan ke dalam saku.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network