PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, menerima 3.622 berkas pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut, ada ratusan berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Diketahui, pada formasi Nakes terdapat 923 orang pelamar, dan 221 dinyatakan TMS. Lalu untuk guru sebanyak 1.388 orang pelamar, 85 orang di antaranya TMS. Serta tenaga teknis sebanyak 1.311 pelamar, 453 orang dinyatakan TMS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, mengatakan dari ribuan pelamar pihaknya hanya membutuhkan 1.231 PPPK.
Dengan rincian sebagai berikut : sebanyak 658 orang untuk formasi guru, 450 orang untuk formasi tenaga kesehatan, dan formasi tenaga teknis sebanyak 123 orang.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas para pelamar," terangnya, Sabtu (14/10/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait