Soal Dua Desa di Pakuniran Probolinggo yang Tidak Memiliki Kantor Desa, Ini Jawaban Sekda Ugas

Zainul Rifan
Sekda Ugas saat memberikan keterangan kepada awak media (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, turut merespon kondisi dua desa di Kecamatan Pakuniran yang tidak memiliki Kantor Desa. Ugas mengaku, akan segera mencari jalan keluarnya.

Hal itu diakui Sekda Ugas, usai melaksanakan kegiatan temu media di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Dringu, Pada Rabu (20/9/2023).

"Keluhan apapun saya respon, kita nanti cari jalan keluarnya," tegasnya.

Ugas menjelaskan, jika untuk membangun kantor desa tidak bisa menggunakan Dana Desa. Namun, bisa dilakukan dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Maka dari itu, beberapa waktu lalu ada moratorium untuk tidak mengangkat perangkat desa.

Hal itu bertujuan, agar pihak desa dapat menyicil pembangunan untuk kantor desa. Karena sejauh ini, gaji perangkat desa memang diambilkan dari ADD.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network