Selain Desa Blimbing, Desa Kalidandan Probolinggo Juga Tidak Miliki Kantor Desa Selama 15 Tahun

Zoel
Jajaran Pegawai Pemerintah Desa Kalidandan Duduk di Depan Rumah Kades setempat, (Foto, iNewsProbolinggo.id/Angga)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Pemerintah Desa (PemDes) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, kurang lebih 15 tahun tidak memilki kantor desa. Penyebabnya , sudah tidak layaknya bangunan kantor desa, serta berdiri di lahan milik pribadi warga.

Kondisi demikian, menyebabkan pelayanan dan pengurusan administrasi oleh pemerintah desa kepada warga kurang berjalan maksimal. Warga terpaksa mengurus keperluannya seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lainnya di rumah kepala desa setempat.

Kepala Desa Kalidandan, Kusnadi mengatakan, jika tanah yang ditempati saat ini, bukan tanah milik desa. Sehingga semenjak menjabat sebagai kepala desa, Kusnadi mengaku enggan untuk menempatinya.

“Kantor desa ini adalah lambang, adalah symbol negara. Jadi sekiranya nanti, saya ada bahan untuk mengajukan. Karena memang banyak masyarakat yang mengeluh, dan selalu mempertanyakan terkait kantor desa yang ada,”terang Kusnadi,Selasa (12/09/2023).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network