Mampu membelanjakan kebutuhan desa, dengan memperhatikan kebutuhan dasar dan kebutuhan mendesak sesuai kewenangan yang ada di desa, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Bagaimana kita mengelola, membina, dan mengawasi dana desa," katanya.
Wanita yang karib disapa Rara itu menambahkan, adanya kegiatan itu, juga untuk mempersiapkan kepala desa agar mampu mengimbangi setiap dana desa yang telah diterimanya.
"Agar pengelolaannya sesuai, tidak keluar dari rambu-rambu yang telah ditetapkan," ucapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait