PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo menggelar Operasi Zebra Semeru 2023, selama 14 hari, terhitung mulai Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023). Ada tujuh pelanggar prioritas, yang akan dilakukan penindakan.
Di mulainya operasi serentak itu, ditandai dengan apel pasukan di halaman Mapolres Probolinggo, Senin (4/9).
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, ketujuh pelanggar yang dimaksud di antaranya ; pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
"Akan kami penindakan secara penegakan hukum (Gakkum), tilang elektronik (e-TLE), maupun teguran," katanya.
Itu dilakukan semata untuk menciptakan keamanan keselamatan berlalulintas, khususnya di wilayah Probolinggo.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih tertib berlalu lintas," ucapnya.
Wisnu juga mengimbau kepada para anggotanya, selama pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2023. Petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait