SK Bupati Definitif Turun, Timbul Prihanjoko Tinggal Menunggu Pelantikan

Zainul Rifan
Timbul Prihanjoko (foto : iNewsProbolinggo.id/istagram endlessprobolinggo)

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, kalau dirinya juga menerima informasi terkait turunnya SK Bupati definitif tersebut. 

Namun karena masa jabatan bupati akan berakhir pada 23 September 2023 mendatang, maka dalam waktu dekat pula, pihaknya harus melakukan paripurna, guna membahas pemberhentian Bupati untuk menjadi dasar gubernur menyiapkan Penjabat (Pj) Bupati.

"Disebut paripurna akhir masa jabatan. Misal, minggu depan pelantikannya. Maka minggu depannya lagi kami harus melalukan paripurna pemberhentian," terangnya,"katanya.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network