PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Status Plt. Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, dalam waktu dekat akan berganti menjadi bupati definitif. Hal itu berdasarkan pada turunnya Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pengangkatan Timbul sebagai Bupati.
Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto membenarkan turunnya SK Bupati Probolinggo yang bakal keluar dari Kemendagri. Hanya saja, ia tidak bisa menjelaskan kapan keluarnya SK tersebut.
Dengan keluarnya SK tersebut, maka dalam waktu dekat, Plt Bupati Timbul bakal dilantik menjadi Bupati definitif. Sedangkan masa tugasnya, akan berakhir pada 23 September mendatang.
"Insya Allah Jumat (1/9/2023) besok atau Senin (4/9/2023) depan kira-kira sudah dilantik," ujarnya.
Ugas melanjutkan, jika pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Namun terkait proses pelantikan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Saat ini masih menunggu Beliau (Gubernur, red) yang kabarnya baru pulang dari Inggris," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, kalau dirinya juga menerima informasi terkait turunnya SK Bupati definitif tersebut.
Namun karena masa jabatan bupati akan berakhir pada 23 September 2023 mendatang, maka dalam waktu dekat pula, pihaknya harus melakukan paripurna, guna membahas pemberhentian Bupati untuk menjadi dasar gubernur menyiapkan Penjabat (Pj) Bupati.
"Disebut paripurna akhir masa jabatan. Misal, minggu depan pelantikannya. Maka minggu depannya lagi kami harus melalukan paripurna pemberhentian," terangnya,"katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait