Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan korban (MJ), yang saat ini sedang dalam proses pemulihan dan dirawat di Rumah Sakit Tajuddin, Makassar.
"Kondisi korban saat ini sedang membaik secara bertahap. Namun, kami belum dapat mendapatkan keterangan lebih rinci dari korban. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Pangkep," tambahnya.
Kejadian penikaman tersebut, yang menyebabkan seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Mattampa, Kabupaten Pangkep, dengan inisial MJ (51 tahun), harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tajuddin, Makassar, diduga memiliki latar belakang adanya perbedaan pandangan di antara rekannya sesama petugas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait