PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Setelah mengamankan tiga eksekutor pembakaran mobil Ketua LSM Siliwangi, di Kecamatan Kotaanyar. Polres Probolinggo akhirnya meringkus S, 49, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, sebagai otak dari pelaku
Pelaku S diamankan setelah dipanggil menjadi saksi atas kasus tersebut, oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo, pada 25 Mei 2023, pukul 14.00 WIB.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, didapati motif pembakaran adalah berkaitan kerjasama antara pelaku dan korban.
Di mana ditengah perjalanan, korban tidak menepati perjanjian kerjasama yang telah disepakati tersebut. Hal itu yang membuat pelaku S geram dan berinisiatif, untuk membakar mobil korban.
"Untuk melancarkan aksinya, S menyuruh pelaku DH dengan imbalan uang Rp 8 juta. Kemudian pelaku DH mengajak M dan BU," terangnya, saat pres rilis kasus tersebut, Selasa (30/5/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait