Namun Ugas tidak menjelaskan secara detail, sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang terlibat tersebut.
"Sementara belum ada laporan, jika nanti ada kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sekadar informasi, di Probolinggo ada 719 BCAD yang diusung oleh 17 partai politik yang akan merebut 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait