Pemkab Probolinggo Melarang ASN Jadi Tim Sukses Partai Politik

Zainul Rifan
Gambar, Ilustrasi : Zoel

Namun Ugas tidak menjelaskan secara detail, sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang terlibat tersebut.

"Sementara belum ada laporan, jika nanti ada kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sekadar informasi, di Probolinggo ada 719 BCAD yang diusung oleh 17 partai politik yang akan merebut 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network